Dalam Penataan, Mulai Malam ini Kuliner Malam Cut Nyak Dien Tutup Sementara

Dalam Penataan, Mulai Malam ini Kuliner Malam Cut Nyak Dien Tutup Sementara

PEKANBARU, RIAUERA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menutup sementara kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien hingga akhir pekan ini. Penutupan kuliner malam ini bagian dari penataan yang dilakukan Pemko Pekanbaru, pasca alih kelola dari pihak LPM, Selasa (8/10/2024).

Selama kawasan ini ditutup, Pemko menata besaran lapak hingga pasokan listrik untuk setiap booth Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemko bakal menyeragamkan besaran tempat PKL berjualan.

"Mulai hari ini kita tutup sampai 3 hari kedepan. Kita lakukan penataan, untuk pemasangan listrik dan kita tata lokasi parkirnya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Ia menuturkan, selama ini pembagian lokasi PKL berjualan tidak merata. Ada yang mendapat luasan 12 meter dan ada yang hanya mendapat lokasi berjualan sebesar 3 meter.

Selain penataan pedagang, pihaknya juga melakukan penataan terhadap parkir dan lalu lintas kendaraan emergency. Hal itu mengingat kawasan Cut Nyak Dien saat ini berserakan dan tidak teratur.

"Supaya antar pedagang, parkir, keindahan, sampah tempat tempat buang sampah kita siapkan. Jalan itu juga nanti kita bebaskan, jadi kalau ada keadaan darurat mobil evakuasi bisa lewat," terangnya.

Sehingga nantinya, kata Ami, kawasan tersebut hanya untuk pejalan kaki saja, kecuali kendaraan darurat. Sementara terkait retribusi yang akan diambil oleh Pemko Pekanbaru, sebut Ami, adalah retribusi jasa usaha, retribusi sampah, dan kemudian iuran listrik.

"Retribusi dan iurannya kita formulasikan segera," pungkasnya.

Maka selama tiga hari ini OPD terkait bakal melakukan rapat teknis dan melakukan penataan kawasan kuliner malam ini. Rencananya, Jumat (11/10/2024) malam besok kawasan ini kembali dibuka dengan wajah baru.

Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, pihaknya mendata ada 300 lebih PKL yang berjualan di kawasan tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index