Pemko Pekanbaru Evaluasi Pelaksanaan MBG

Senin, 01 Desember 2025 | 16:42:15 WIB

RiauEra.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (1/12/2025).

Rakor yang dipusatkan di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) ini dipimpin Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch.

"Kita sengaja mengadakan rapat koordinasi ini dengan SPPG se-Kota Pekanbaru sekaligus dengan BGN. Kita mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)," ungkap Wawako Markarius, usai kegiatan.

Disampaikannya, ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor antara Satuan Tugas (Satgas) MBG Pemko Pekanbaru dengan SPPG dan BGN itu.

"Pertama tadi dari sisi penerima manfaat. Total dapur (umum MBG) yang beroperasi di Pekanbaru sudah 56, naik dari sebelumnya. Tentu lebih banyak sekolah yang sudah mendapatkan," ucapnya.

Kemudian yang kedua, terang Wawako Markarius, rakor membahas terkait kuota MBG per SPPG. Sebab, saat ini ada di antara SPPG yang melayani 2.500 sampai 3.000 lebih peserta didik.

"Lalu ada juga SPPG yang masih melayani ratusan peserta didik. Kendalanya, ada sekolah yang tidak mau beralih ke dapur yang masih sedikit (melayani peserta didik)," ujarnya.

Untuk itu, Pemko Pekanbaru memerintahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat supaya mengkoordinir sekolah sehingga ada pemerataan kuota MBG per SPPG.

"Kalau (SPPG) terlalu banyak (melayani), nanti mereka tentu ada kendala," tegas Wawako Markarius.

"Sekarang di SOP nya juga sudah dikurangi 2.500 sampai 3.000 satu dapur. Artinya, dapur-dapur yang melayani lebih dari 3.000, itu akan kita tarik, kita pindahkan ke dapur yang masih sedikit kuotanya," ulasnya.

Selanjutnya yang ketiga, juga dilakukan pembahasan terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang mesti dikantongi SPPG. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.

"Alhamdulillah, Dinas Kesehatan sudah pro aktif. Cuma masih ada beberapa SPPG yang belum mengajukan, masih ada 30 persen lagi yang belum mengajukan," papar Wawako Markarius.

Dijelaskannya, Sertifikat SLHS diperlukan untuk memastikan SPPG sudah memenuhi standar operasional mulai dari kualitas air, bahan makanan, hingga alat-alat masak.

"Tadi (dalam rakor) juga ada dibahas terkait dengan kebutuhan-kebutuhan bahan makanan. Ini juga menjadi isu karena menghadapi Nataru, sekarang harga-harga di pasar sudah ada yang naik," tutupnya.

Terkini