PEKANBARU, RIAUERA.com - Memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada para pelaku usaha yang akan berinvestasi, maupun yang sudah, salah satu cara meningkatkan investasi di kota Pekanbaru.
Dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, Kamis (20/2/2025), kenyamanan yang disebutkan seperti tidak adanya aksi-aksi yang dapat mengurangi minat para investor untuk berinvestasi di Pekanbaru.
Namun demikian ditegaskannya, pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Pekanbaru harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Kenyamanan terhadap para investor, tidak ada gejolak. Ya mungkin tidak adanya aksi demo terhadap pelaku-pelaku usaha yang ingin masuk untuk berinvestasi di kota Pekanbaru. Salahsatunya mungkin seperti itu," jelas Akmal Khairi saat ditanya upaya yang dilakukan dalam meningkatkan investasi di Pekanbaru.
Kepada OPD terkait, dikatakan Akmal Khairi, adanya pengurangan ataupun penghapusan denda pajak seperti program yang pernah dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
"Ya tentunya dari dinas seperti Bapenda, tentunya ada pengurangan atau penghapusan denda pajak terhadap pelaku usaha, baik yang sudah maupun yang akan berinvestasi," ucapnya.
Diketahui, DPMPTSP Kota Pekanbaru mencatat, realisasi investasi di Pekanbaru pada tahun 2024 mencapai Rp5,702 triliun. Realisasi investasi ini terhitung Januari hingga Desember 2024.
Target investasi tahun 2024 yang ditetapkan oleh BKPM RI melalui Pemerintah Provinsi Riau kepada Kota Pekanbaru sebesar Rp5,091 triliun. Berdasarkan pada target yang ditetapkan, capaian investasi Pekanbaru sebesar 111 persen. Artinya naik dari target yang ditetapkan.
Sedangkan target realisasi investasi yang ditetapkan oleh kota Pekanbaru melalui DPMPTSP pada tahun 2024 sebesar Rp4,9 triliun pada periode Januari-Desember 2024, tercapai Rp5,72 triliun. Artinya 116 persen terhadap target yang telah ditetapkan.